Selamat Datang!
di PDDIKTI UNIMA
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Universitas
Negeri Manado (UNIMA) merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Komputer UNIMA. PDDIKTI UNIMA memiliki tugas untuk menampung
seluruh data mahasiswa dan dosen, termasuk di dalamnya melakukan pembaharuan data dasar mahasiswa dan dosen serta transaksi mahasiswa dan
dosen lewat Sistem Informasi Akademik (SIA).
Informasi Umum
Setiap perubahan data di PDDIKTI harus melampirkan dokumen perubahan yang sah.
Perubahan data program studi di PDDIKTI akan berubah ketika mahasiswa atau petugas memasukkan surat pindah yang ditandatangani atas nama rektor.
Cuti kuliah diberikan kepada mahasiswa selama 1 semester. Status cuti kuliah di PDDIKTI berubah ketika mahasiswa atau petugas memasukkan surat cuti yang
ditandatangani Kepala Biro Adm. Akademik dan Kemahasiswaan.
Setelah selesai cuti, mahasiswa diwajibkan meregistrasi status aktif melalui biro administrasi akademik dan kemahasiswaan
dan surat pengaktifan kembali dimasukkan ke PDDIKTI.
Perubahan data dosen di PDDIKTI Kemenristek dapat dilakukan langsung oleh dosen di PDDIKTI UNIMA Puskom atau melakukan permohonan pembaharuan data
dengan melampirkan data pendukung dalam bentuk file .jpg atau .pdf ke alamat email pddikti@unima.ac.id
Ketentuan Penyelesaian Studi
Mahasiswa dinyatakan berhasil menyelesaikan pendidikan Program Sarjana (lulus), yang dinyatakan dalam yudisium kelulusan apabila telah memenuhi
persyaratan akademik sebagai berikut:
-
Telah berhasil mengumpulkan sejumlah SKS yang ditetapkan dalam kurikulum program studi dan telah lulus ujian komprehensif yang
dibuktikan dengan Berita Acara Ujian Komprehensif.
- Terdaftar dan memiliki rekaman akademik selama studi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).
- Telah memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan secara online pada e-journal UNIMA.
- Mahasiswa berhak mendapatkan ijazah yang dicetak secara online setelah semua persyaratan telah dipenuhi.
Syarat Penyelesaian Studi di PDDIKTI UNIMA
Kelengkapan Data
- Sudah menyelesaikan seluruh Mata Kuliah yang dikontrak.
- Mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) lewat Sistem Informasi Akademik (SIA) UNIMA.
- Lengkap nilai-nilai (dikirim oleh program studi tiap akhir semester). Nilai yang tidak lengkap wajib dikontrak melalui Sistem Informasi Akademik.
Kelengkapan Berkas
- Surat pengantar dari program studi.
- Ijazah terakhir.
- Daftar nilai kumulatif mahasiswa (Transkrip).